Rabu, 20 Februari 2013

Sejarah Kedudukan Bahasa Indonesia


Pengertian Bahasa

Bahasa adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Semua perkiraan dari jumlah akurat dari bahasa-bahasa di dunia bergantung kepada suatu perubahan sembarang antara perbedaan bahasa dan dialek. Namun, perkiraan beragam antara 6.000-7.000 bahasa. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan auditori, visual, atau taktil stimuli, sebagai contoh, dalam tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai konsep umum, "bahasa" bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut. Semua bahasa bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna tertentu.Bahasa oral dan Bahasa isyarat memiliki sebuah sistem fonologis yang mengatur bagaimana simbol digunakan untuk membentuk urutan yang dikenal sebagai kata atau morfem, dan suatu sistem sintaks yang mengatur bagaimana kata-kata dan morfem digabungkan untuk membentuk frasa dan penyebutan.

Bahasa Indonesia Baku

Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).

Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam takbaku.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Pada ikrar Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia lahir dan menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia.  Sebagai salah satu identitas bangsa, bahasa Indonesia telah mampu menyatukan berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang bahasa, suku, dan sosial budaya.

Menurut data dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 jumlah pulau di Indonesia berjumlah 17.504 buah, 7.870 buah telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum mempunyai nama. Berdasarkan Badan Pusat Statistik,  wilayah Indonesia didiami 1.128 suku bangsa dan memiliki 750 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, Bahasa Jawa dipakai hampir 60 juta orang dan bahasa Sunda digunakan oleh 24 juta jiwa.

Dari berbagai budaya bangsa di atas, Bahasa Indonesia mempunyai sejarah perkembangan yang panjang. Sejarah bahasa Indonesia dapat dilihat dari perkembangan bahasa Melayu di Indonesia. Pada abad ke-7, bahasa Melayu mulai digunakan di Kawasan Asia Tenggara. Prasasti yang dapat membuktikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai di kawasan tersebut, dapat ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M(Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang),Kota Kapur berangka tahun 686 M (Jambi),  Karang Brahi berangka tahun 688M (Jambi). Bahasa Melayu Kuno  juga sudah digunakan  di Jawa Tengah (Gandasuli) dengan bukti ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M.

Berdasarkan sejarah perkembangan bahasa Melayu, bahasa penghubung antarsuku bangsa di wilayah nusantara memakai bahasa Melayu. Hal ini dapat dibuktikan dari seorang ahli sejarah Cina I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya yang mengatakan bahwa bahasa Koen-louen dipakai di Sriwijaya (Pusat Bahasa: 2007:137).

Pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda diikrarkan dengan pernyataan tekad  sebagai berikut.

1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pernyataan yang ketiga di atas merupakan tekad bahwa  bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan juga sebagai bahasa nasional. Dalam perjalanan sejarah bahasa Indonesia, pada tahun 1938 di Solo telah terlaksana Kongres Bahasa Indonesia I yang membahas masalah sejarah bahasa Indonesia, bahasa Indonesia di dalam pergaulan, persuratkabaran,penyesuaian kata asing, dsb.. Pada masa penjajahan Jepang, bahasa Belanda dilarang dipakai  dan bahasa Indonesia  menggantikan bahasa Belanda sebagai alat komunikasi resmi (Efendi, 2007: 68).  Pada tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945  telah disahkan dan pada Bab XV,  Pasal 36 dinyatakan bahwa ” Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

Bangsa Indonesia selama satu abad, terhitung sejak 1908, mengalami berbagai perubahan yang sudah terjadi.  Perubahan tersebut tidak saja menyangkut hal-hal objektif, seperti pertambahan penduduk, perubahan alam, perubahan kualitas intelektual, perubahan kebahasaan,  dan perubahan yang lain.

Dari peristiwa yang terjadi saat ini, perubahan dalam bahasa Indonesia terletak pada bertambah banyaknya kosakata dan terbukti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga sudah memuat hampir 100.000 lema. Perubahan ini terjadi karena sifatnya yang terbuka terutama pada peristilahan bahasa Indonesia. Keterbukaan ini merupakan dampak dari globalisasi dan  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sejak saat itu, perkembangan bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi dalam segala bidang.  Bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai alat perubahan sosial, yaitu (a) bahasa Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk; (b) bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis; (c) bahasa Indonesia bersifat terbuka; dan (d) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal (Kurniawan, 2011:6).

Sifat inilah yang mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Perangkat kaidah yang berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Pembentukan Istilah ,dan  Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia telah ada. Peraturan perundang-undangan juga sudah diberlakukan yakni, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya.

Saat ini, bahasa Indonesia sedang diusulkan menjadi bahasa pengantar di ASEAN karena hampir 45% rakyat ASEAN memakai bahasa Melayu dan 40% berbicara memakai bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:


Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.



Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.

Jadi kesimpulannya Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :

1.  Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai  Bahasa Nasional dan Bahasa Negara

Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1.    Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

2.    Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

3.    Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4.    Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

0 komentar:

Posting Komentar

Ramdhani Cleavor™. Diberdayakan oleh Blogger.