Pengertian Bahasa
Bahasa adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia
untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah
bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap
bahasa disebut dengan linguistik. Semua perkiraan dari jumlah akurat dari
bahasa-bahasa di dunia bergantung kepada suatu perubahan sembarang antara
perbedaan bahasa dan dialek. Namun, perkiraan beragam antara 6.000-7.000
bahasa. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa
dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan auditori, visual, atau taktil
stimuli, sebagai contoh, dalam tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini
karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai
konsep umum, "bahasa" bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk
dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk
menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan
pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut. Semua bahasa
bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna
tertentu.Bahasa oral dan Bahasa isyarat memiliki sebuah sistem fonologis yang
mengatur bagaimana simbol digunakan untuk membentuk urutan yang dikenal sebagai
kata atau morfem, dan suatu sistem sintaks yang mengatur bagaimana kata-kata
dan morfem digabungkan untuk membentuk frasa dan penyebutan.
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa baku atau bahasa
standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi,
seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku
terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang
mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan
dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta
penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa baku tidak dapat
dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana
teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati.
Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam takbaku.
Perkembangan Bahasa
Indonesia
Pada ikrar Sumpah
Pemuda, bahasa Indonesia lahir dan menjadi bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Sebagai salah satu
identitas bangsa, bahasa Indonesia telah mampu menyatukan berbagai lapisan
masyarakat yang berbeda latar belakang bahasa, suku, dan sosial budaya.
Menurut data dari
Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 jumlah pulau di Indonesia
berjumlah 17.504 buah, 7.870 buah telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum
mempunyai nama. Berdasarkan Badan Pusat Statistik, wilayah Indonesia didiami 1.128 suku bangsa dan
memiliki 750 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, Bahasa Jawa dipakai hampir 60
juta orang dan bahasa Sunda digunakan oleh 24 juta jiwa.
Dari berbagai budaya
bangsa di atas, Bahasa Indonesia mempunyai sejarah perkembangan yang panjang.
Sejarah bahasa Indonesia dapat dilihat dari perkembangan bahasa Melayu di
Indonesia. Pada abad ke-7, bahasa Melayu mulai digunakan di Kawasan Asia Tenggara.
Prasasti yang dapat membuktikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai di kawasan
tersebut, dapat ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M(Palembang),
Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang),Kota Kapur berangka tahun 686 M
(Jambi), Karang Brahi berangka
tahun 688M (Jambi). Bahasa Melayu Kuno juga sudah digunakan di Jawa Tengah (Gandasuli) dengan bukti ditemukan prasasti
berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M.
Berdasarkan sejarah
perkembangan bahasa Melayu, bahasa penghubung antarsuku bangsa di wilayah
nusantara memakai bahasa Melayu. Hal ini dapat dibuktikan dari seorang ahli
sejarah Cina I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya yang mengatakan
bahwa bahasa Koen-louen dipakai di Sriwijaya (Pusat Bahasa: 2007:137).
Pada tanggal 28 Oktober
1928, Sumpah Pemuda diikrarkan dengan pernyataan tekad sebagai berikut.
1. Kami putra dan putri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga
di atas merupakan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan juga sebagai
bahasa nasional. Dalam perjalanan sejarah bahasa Indonesia, pada tahun 1938 di
Solo telah terlaksana Kongres Bahasa Indonesia I yang membahas masalah sejarah
bahasa Indonesia, bahasa Indonesia di dalam pergaulan,
persuratkabaran,penyesuaian kata asing, dsb.. Pada masa penjajahan Jepang,
bahasa Belanda dilarang dipakai dan bahasa Indonesia menggantikan bahasa Belanda sebagai alat komunikasi resmi (Efendi,
2007: 68). Pada tanggal 18 Agustus
1945, Undang-Undang Dasar 1945 telah disahkan dan pada Bab XV, Pasal 36 dinyatakan bahwa ” Bahasa negara adalah
bahasa Indonesia”.
Bangsa Indonesia selama
satu abad, terhitung sejak 1908, mengalami berbagai perubahan yang sudah
terjadi. Perubahan tersebut tidak
saja menyangkut hal-hal objektif, seperti pertambahan penduduk, perubahan alam,
perubahan kualitas intelektual, perubahan kebahasaan, dan perubahan yang lain.
Dari peristiwa yang
terjadi saat ini, perubahan dalam bahasa Indonesia terletak pada bertambah
banyaknya kosakata dan terbukti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga
sudah memuat hampir 100.000 lema. Perubahan ini terjadi karena sifatnya yang
terbuka terutama pada peristilahan bahasa Indonesia. Keterbukaan ini merupakan
dampak dari globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejak saat itu,
perkembangan bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi
dalam segala bidang. Bahasa Indonesia
memiliki potensi sebagai alat perubahan sosial, yaitu (a) bahasa Indonesia
sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk; (b) bahasa Indonesia
memiliki sifat demokratis; (c) bahasa Indonesia bersifat terbuka; dan (d)
bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal (Kurniawan, 2011:6).
Sifat inilah yang mampu
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Perangkat kaidah yang berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Pembentukan Istilah ,dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia telah ada.
Peraturan perundang-undangan juga sudah diberlakukan yakni, Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu
kebangsaan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010
tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil
Presiden serta pejabat negara lainnya.
Saat ini, bahasa
Indonesia sedang diusulkan menjadi bahasa pengantar di ASEAN karena hampir 45%
rakyat ASEAN memakai bahasa Melayu dan 40% berbicara memakai bahasa Indonesia.
Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia
Janganlah sekali-kali
disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini
bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa
Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan
pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara,
dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang
Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi
persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa
aslinya berbunyi:
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe,
Tanah
Air Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe,
Bangsa
Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng
bahasa persatoean,
Bahasa
Indonesia.
Dari ketiga butir di
atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir
ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan
demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba
untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan
bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan
sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi kesimpulannya
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam
:
1. Ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang
Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Dari “Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang
kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
2. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4. Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia
dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang
dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila
arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
0 komentar:
Posting Komentar